Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB
Jum'at, 09 Mei 2025 - 17:49 WIB
Penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).
Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE.
Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangkap mahasiswi FSRD ITB tersebut.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (9/5/2025).
Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE.
(cip)
Lihat Juga :