Long Weekend Waisak 2025, Polisi Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak

Kamis, 08 Mei 2025 - 14:53 WIB
Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai 9-13 Mei 2025. Pemberlakuan sistem ganjil genap itu karena ada libur panjang peringatan Hari Raya Waisak .

"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).



Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sementara, sistem one way dilakukan secara situasional.

"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Minggu kendaraan yang naik (arah Puncak) dan hari Selasa kendaraan yang turun (arah Jakarta)," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!