Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Senin, 05 Mei 2025 - 13:45 WIB
Tubuh korban yang terjatuh kemudian ditindih oleh pelaku dan kepalanya dipukuli sambil dibekap. "Korban sempat meronta," beber Agung.

Hingga akhirnya korban meninggal dunia dan dikubur di belakang rumah orang tua pelaku. Tubuh korban dibungkus plastik dan jarik, kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya. Setelah itu, pelaku juga menutup cor dengan tanah.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap usai polisi melakukan penyelidikan atas laporan hilangnya Dwi Hastuti. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, diketahui Dwi terakhir dilihat oleh keluarga pada 11 Februari 2025 pagi.

Saat itu Dwi terlihat dijemput oleh Joko menggunakan mobil warna merah. Keduanya sudah saling kenal sejak Oktober 2024 lalu dan menjalin hubungan asmara. Padahal Joko sendiri sudah berkeluarga dan mempunyai anak.

Dari pengakuan tersangka, korban meminta untuk dinikahi namun hal itu ditolak oleh Joko. Di lain sisi, korban juga sempat menagih hutang senilai Rp15 juta kepada pelaku.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!