Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi

Senin, 05 Mei 2025 - 13:45 WIB
Polisi menyebut kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe (48) warga Desa Baturetno karena korban meminta dinikahi ke pelaku. Foto/SindoNews
SOLO - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe(48) warga Desa Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga di Dusun Brubuh RT04/01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.



Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.

Baca juga: Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!