Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:45 WIB
Polisi menyebut kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe (48) warga Desa Baturetno karena korban meminta dinikahi ke pelaku. Foto/SindoNews
SOLO - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Dwi Hastuti atau Tutik Jupe(48) warga Desa Baturetno yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga di Dusun Brubuh RT04/01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.
Baca juga: Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Joko Nur Setiawan (34) warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, merencanakan aksi pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman, pelaku sudah berniat membunuh korban sehari sebelum eksekusi pada 11 Februari 2025.
Baca juga: Mayat Titik Jupe Dicor Semen, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Korban
Lihat Juga :