Digoyang Isu Pungli Izin Pentas Hiburan, Kadinbudpar Rembang Angkat Bicara
Senin, 07 September 2020 - 08:51 WIB
Dia menduga ada pihak-pihak yang kebetulan berseberangan dengan kepala desa di suatu wilayah, sengaja mengembuskan isu tersebut, kemudian menyebar.
“Isunya menyebut ngurus izin pentas mahal. Masyarakat yang menelan mentah kabar itu. Akhirnya ya sudah nggak usah nanggap. Padahal ini dilontarkan segelintir orang saja untuk motif yang nggak bener, “ ujar dia.
Hanya memang kemudahan izin pentas antara kecamatan satu dengan kecamatan lain, saat ini belum bisa disamaratakan, mengingat sebaran COVID-19 antarkecamatan, berbeda-beda.
“Kalau di kecamatan A, ada warga yang terpapar COVID-19, biasanya pak camat, pak kapolsek, pak Danramil yang tergabung di Gugus Tugas Kecamatan belum membolehkan. Kalau ada apa-apa, panitia pelaksana pentas harus tanggung jawab penuh,“ tutur Purwono.
Menurut dia, perlahan-lahan pentas keramaian di Kabupaten Rembang sudah mulai pulih kembali, setelah lama vakum akibat pandemi COVID-19. “Yang penting, protokol kesehatan dijalankan. Kita bareng-bareng lah antisipasi,“ tandas Purwono.
“Isunya menyebut ngurus izin pentas mahal. Masyarakat yang menelan mentah kabar itu. Akhirnya ya sudah nggak usah nanggap. Padahal ini dilontarkan segelintir orang saja untuk motif yang nggak bener, “ ujar dia.
Hanya memang kemudahan izin pentas antara kecamatan satu dengan kecamatan lain, saat ini belum bisa disamaratakan, mengingat sebaran COVID-19 antarkecamatan, berbeda-beda.
“Kalau di kecamatan A, ada warga yang terpapar COVID-19, biasanya pak camat, pak kapolsek, pak Danramil yang tergabung di Gugus Tugas Kecamatan belum membolehkan. Kalau ada apa-apa, panitia pelaksana pentas harus tanggung jawab penuh,“ tutur Purwono.
Menurut dia, perlahan-lahan pentas keramaian di Kabupaten Rembang sudah mulai pulih kembali, setelah lama vakum akibat pandemi COVID-19. “Yang penting, protokol kesehatan dijalankan. Kita bareng-bareng lah antisipasi,“ tandas Purwono.
(awd)
Lihat Juga :