Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan

Senin, 05 Mei 2025 - 10:22 WIB
Segel dari Satpol PP Surabaya tampak sebagian sudah lepas, memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas perusahaan masih berjalan diam-diam.

Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Kota Surabaya setelah koordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung bergerak cepat. Pada Jumat (2/5/2025) mereka mendatangi lokasi dan merantai pagar gudang untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan sempat meminta izin kepada Pemkot untuk melakukan perbaikan instalasi listrik berisiko dengan membawa surat dari PLN.

Baca juga: 44 Korban Penahanan Ijazah oleh UD Sentosa Seal Lapor ke Polda Jatim

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan adanya aktivitas usaha yang tetap berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!