Dinas Dukcapil DKI Jakarta Tak Berikan Layanan Tatap Muka Mulai 7-18 September

Senin, 07 September 2020 - 08:05 WIB
Silakan layangkan pertanyaan/jenis layanan dengan format sbb (CP : 0878 8014 8925)

Selain itu warga bisa langsung melakukan pengurusan dokumennya melalui link yang telah kami siapkan (http://s.id/onlinedukcapil). Atau melalui alpukat betawi yang dapat didownload (unduh) di google playstore dan silapollagi-dukcapil.jakarta.go.id (untuk pengurusan terkait WNA).

“Diharapkan warga DKI Jakarta membantu memutus persebaran COVID-19 dengan melakukan pengurusan melalui layanan daring (online),” tutup @dukcapiljakarta. (Baca juga; Masuk Zona Merah, PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!