Kisah Raden Patah Taklukkan Kerajaan Majapahit Tanpa Merusak Bangunan

Minggu, 04 Mei 2025 - 13:29 WIB
Sejarawan Prof Slamet Muljana dalam bukunya "Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya Negara-negara Islam di Nusantara" mengungkapkan Kerajaan Majapahit dimasukkan sebagai negara bawahan Demak.

Kemudian, diangkatlah menantu Raja Bhre Kertabhumi sebagai bupati yakni Dyah Ranawijaya Girindrawawrdhana. Nama itu tercantum pada Prasasti Jiyu/Dukuhan Duku O.J.O. XCII-XCV. Sementara pada berita Tionghoa dari Klenteng Sam Po Kong di Semarang, Raja Majapahit itu disebut Pa Bu Ta La yang memerintah tahun 1488.

Sedangkan pada batu tulis Jiu, Dyah Ranawijaya Girindrawardhana memerintah pada tahun Saka 1408 atau tahun Masehi 1486.

Boleh dipastikan bahwa Pa Bu Ta La itu sama dengan Girindrawardhana. Majapahit tetap masih berdiri, tetapi sebagai negara bawahan Demak. Kerajaan Majapahit harus membayar pajak kepada negara Islam Demak. Diketahui, Girindrawardhana adalah ipar Raden Patah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!