Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati

Minggu, 06 September 2020 - 23:41 WIB
Disingung soal rencana cuti sebagai Bupati Mojokerto , lantaran menjadi syarat mutlak, Pung mengaku masih menunggu berkas bukti pendaftaran dari KPU. Dokumen tersebut akan dilampirkan dalam surat permohonan cuti yang akan diajukan ke pemerintah daerah.

"Terkait cuti yang jelas nanti kita sampaikan pada Pemerintah Daerah bahwa saya sudah mendaftar diri yang kemungkinan besok akan dikerjakan permohonan cuti pada Bu Gubernur Jatim," paparnya. (Baca juga: Seminggu Tenggelam, Putra Kades Pematang Kasih Ditemukan Mengambang )

Sehingga, calon petahana harus sudah memegang surat cuti tujuh hari sebelum penetapan paslon oleh KPU yang rencananya pada Rabu 23 September 2020. Sedangkan, masa jabatan Bupati Mojokerto yang diemban Pungkasiadi berakhir pada 17 Februari 2021.

"Sehingga tujuh hari sebelum penetapan kemungkinannya pertengahan September kita harus sudah punya surat itu (Cuti, Red). Mulai waktu cuti pada masa kampanye sekitar 25-26 September 2020," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto , Muslim Bukhori mengatakan, dalam pendaftaran ini, berkas Bapaslon Puti sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut akan dilakukan verifikasi keaslian oleh petugas KPU Mojokerto .

"Kita teliti berkas pendaftaran persyaratan pencalonan maupun calon dari Bapaslon Puti dinyatakan lengkap maka sudah diterbitkan formulir TT.1KWK beserta lampiran dan surat pengantar untuk mengikuti tahapan tes kesehatan," kata Muslim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!