Kekuasaan Kerajaan Majapahit Terbelah Dua Sebelum Sumpah Palapa Gajah Mada
Senin, 28 April 2025 - 07:31 WIB
Kerajaan Majapahit konon pernah terbelah dua, dengan dua pusat pemerintahan sebelum Mahapatih Gajah Mada menggelorakan Sumpah Palapa untuk menyatukan Nusantara. Foto/Ilustrasi/Ist
KERAJAAN Majapahit konon pernah terbelah dua, dengan dua pusat pemerintahan. Di sisi timur pusat pemerintahan terletak di Lumajang atau Lamajang sebutannya saat itu. Pembagian kedua wilayah itu sebagai janji politik dari Raden Wijaya, ketika berhasil menaklukkan Pasukan Tartar dibantu Arya Wiraraja.
Saat masih terbagi wilayahnya, Kerajaan Majapahit hanya memiliki daerah kekuasaan mulai dari Kediri, Singasari, Janggala yang kini masuk Surabaya dan Sidoarjo, hingga Pulau Madura, sisanya ke timur jadi kekuasaan Arya Wiraraja dari Majapahit timur.
Baca juga: Sumpah Palapa Gajah Mada, 21 Tahun Penaklukan Nusantara
Namun seiring berjalannya waktu, ditambah dengan pemberontakan Ranggalawe anak dari Arya Wiraraja, wilayah Majapahit kembali disattukan lagi. Hal ini ditambah dengan penumpasan Pemberontakan Nambi pada 1316, yang membuat daerah Lumajang bergabung lagi dengan Majapahit seperti tercatat pada piagam Lamongan.
Saat masih terbagi wilayahnya, Kerajaan Majapahit hanya memiliki daerah kekuasaan mulai dari Kediri, Singasari, Janggala yang kini masuk Surabaya dan Sidoarjo, hingga Pulau Madura, sisanya ke timur jadi kekuasaan Arya Wiraraja dari Majapahit timur.
Baca juga: Sumpah Palapa Gajah Mada, 21 Tahun Penaklukan Nusantara
Namun seiring berjalannya waktu, ditambah dengan pemberontakan Ranggalawe anak dari Arya Wiraraja, wilayah Majapahit kembali disattukan lagi. Hal ini ditambah dengan penumpasan Pemberontakan Nambi pada 1316, yang membuat daerah Lumajang bergabung lagi dengan Majapahit seperti tercatat pada piagam Lamongan.
Lihat Juga :