Empat Paslon Resmi Mendaftarkan Diri di KPU Bulukumba
Minggu, 06 September 2020 - 18:54 WIB
Pendaftar ketiga dihari kedua, Andi Muchtar Ali Yusuf berpasangan Andi Edy Manaf, yang diusung partai Gerindra (5), PAN (4), PKS (3), dan Berkarya (1) juga telah resmi mendaftarkan diri sebagai paslon. Meski sempat berpolemik terkait partai usungan, pemilik tagline Harapan Baru tersebut akhirnya tidak mengikutkan partai Demokrat.
Di hari terakhir pendaftaran, KPU juga menyatakan menerima pendaftaran paslon Aslar HL berpasangan Arum Spink yang diusung PPP (6) dan Nasdem (5). Dalam proses tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah sah mendaftarkan diri dan selanjutnya akan mengikut proses pendaftaran sebelum dilakukan penetapan.
Dalam proses pendaftaran keempat paslon, tiga paslon mendapatkan sedikit kendala teknis. Seperti pasangan Kacamatayya, yang harus melakukan penandatanganan ulang lantaran pada berkas yang ditandatangani tidak bermaterai.
Pasangan lainnya yang memiliki kendala yakni proses pencocokan nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN, Eddy Soeparno yang terterah dalam rekomendasi B1KWK yang mengusung Harapan Baru, berbeda dengan nama yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menerangkan nama Sekjend DPP PAN tersebut menggunakan nama depan Muhammad.
Baca Juga: Hanura Bakal Sanksi Berat Kader yang Membelot di Pilkada Bulukumba
Setelah dilakukan verifikasi, Eddy Soeparno melalui KPU RI menyatakan jika B1KWK tersebut benar adanya ditandatangani sendiri olehnya dan dinyatakan terverifikasi dan disetujui keabsahannya usungan kepada Harapan Baru.
Di hari terakhir pendaftaran, KPU juga menyatakan menerima pendaftaran paslon Aslar HL berpasangan Arum Spink yang diusung PPP (6) dan Nasdem (5). Dalam proses tersebut keseluruhan paslon dinyatakan telah sah mendaftarkan diri dan selanjutnya akan mengikut proses pendaftaran sebelum dilakukan penetapan.
Dalam proses pendaftaran keempat paslon, tiga paslon mendapatkan sedikit kendala teknis. Seperti pasangan Kacamatayya, yang harus melakukan penandatanganan ulang lantaran pada berkas yang ditandatangani tidak bermaterai.
Pasangan lainnya yang memiliki kendala yakni proses pencocokan nama Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN, Eddy Soeparno yang terterah dalam rekomendasi B1KWK yang mengusung Harapan Baru, berbeda dengan nama yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menerangkan nama Sekjend DPP PAN tersebut menggunakan nama depan Muhammad.
Baca Juga: Hanura Bakal Sanksi Berat Kader yang Membelot di Pilkada Bulukumba
Setelah dilakukan verifikasi, Eddy Soeparno melalui KPU RI menyatakan jika B1KWK tersebut benar adanya ditandatangani sendiri olehnya dan dinyatakan terverifikasi dan disetujui keabsahannya usungan kepada Harapan Baru.
Lihat Juga :