Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
Senin, 14 April 2025 - 16:26 WIB
Ketiga pelanggar itu juga dimutasi dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti sekarang ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) dalam rangka pemeriksaaan. Pemeriksaan yang dilakukan Polda Jateng menyusul video viral pengakuan mantan tahanan setempat yang mengaku mendapati pungli di Rutan Polda Jateng.
Besarannya variatif, dari ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Layanannya juga beragam, di antaranya; biaya menggunakan ponsel di tahanan hingga keluar tahanan di waktu-waktu tertentu secara nonprosedural.
“Kami dapati di dalam ada transaksional, seperti pindah ke kamar satu ke kamar lain, layanan fasilitas handphone. Betul tidak terbantahkan lagi (tudingan di video),” tandas Kombes Artanto.
Besarannya variatif, dari ratusan ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Layanannya juga beragam, di antaranya; biaya menggunakan ponsel di tahanan hingga keluar tahanan di waktu-waktu tertentu secara nonprosedural.
“Kami dapati di dalam ada transaksional, seperti pindah ke kamar satu ke kamar lain, layanan fasilitas handphone. Betul tidak terbantahkan lagi (tudingan di video),” tandas Kombes Artanto.
(rca)
Lihat Juga :