Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam

Senin, 14 April 2025 - 16:26 WIB
Tiga polisi petugas jaga tahanan di Polda Jawa Tengah (Jateng) ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) buntut pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat. Foto/Eka Setiawan
SEMARANG - Tiga polisi petugas jaga tahanan di Polda Jawa Tengah (Jateng) ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) buntut pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) setempat. Ketiganya adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bidang Propam telah menetapkan 3 petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Senin (14/4/2025).



Ketiga bintara itu berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng. “Ketiga terduga pelanggar tersebut menjalani patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin,” sambungnya.

Baca juga: TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke PN Surakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!