Anggaran Cabor Diduga Diselewengkan, Bendahara KONI KBB Diperiksa
Sabtu, 05 September 2020 - 18:55 WIB
BANDUNG BARAT - Satreskrim Polres Cimahi memeriksa pengurus sekaligus bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait dugaan adanya penyelewengan anggaran.
Persoalan di tubuh KONI KBB adalah adanya dugaan pemotongan dana pembinaan cabang olahraga (cabor) dimana pencairan dana hibah tahap dua yang dijanjikan pada bulan Juli 2020 tidak pernah terealisasi.
"Ada laporan masuk ke kami dan sudah ditindaklanjuti dengan memanggil serta meminta keterangan terhadap bendahara KONI KBB," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).(Baca juga : Wali Kota Bandung Oded M Danial Bilang Belum Dapat Surat Panggilan KPK )
Pada laporan yang diterimanya, KONI KBB dianggap memberi harapan palsu kepada cabor karena pencairan dana hibah tahap dua tidak diterima oleh seluruh cabor. Dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah disetorkan dari Pemda KBB untuk cabor, atlet hingga pelatih baru turun Rp3 miliar. Sedangkan sisa anggaran tersebut hingga kini tidak diketahui kejelasannya.
Guna melengkapi data perkara, pihaknya saat ini terus mendalami adanya dugaan pemotongan dana pembinaan untuk cabang olahraga oleh KONI KBB. Dana bantuan hibah tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 dan dicairkan beberapa bulan lalu. "Sekarang kami terus mendalami dan melakukan penyelidikan. Sementara bendahara KONI sudah dipanggil dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lainnya,” kata dia.
Pengurus Cabor Gantole Dadang Kardus menduga, keterlambatan dan tidak jelasnya pembayaran insentif atlet, pelatih, mekanik dan DOP Cabor KONI KBB tahun 2020 karena adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran oleh pengurus. Padahal pencairan dari Dispora KBB sudah 100% diberikan ke KONI KBB. Sementara dari KONI ke atlet, pelatih, dan cabor justru tersendat.
"Adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, sesuai denga bukti pengeluaran keuangan yang disampaikan bendahara umum kepada pengurus cabor," terangnya. (Baca juga : Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus RTH, Oded Diberondong 5-6 Pertanyaan )
Menurutnya, pada akhir Agustus 2020 sempat ada transfer kepada 6 cabor berupa dana operasional yang nilainya tidak sepadan dengan anggaran yang diterima KONI. Sementara itu 53 cabor lainnya belum ada yang mendapat anggaran hibah. Sehingga memunculkan anggapan ada cabor yang dianak emaskan. "Masalah ini semua sudah tahu termasuk kalangan eksternal. Mungkin anggapannya dengan mentransfer ke 6 cabor masalah beres, padahal itu jadi bumerang," ucapnya.
Persoalan di tubuh KONI KBB adalah adanya dugaan pemotongan dana pembinaan cabang olahraga (cabor) dimana pencairan dana hibah tahap dua yang dijanjikan pada bulan Juli 2020 tidak pernah terealisasi.
"Ada laporan masuk ke kami dan sudah ditindaklanjuti dengan memanggil serta meminta keterangan terhadap bendahara KONI KBB," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).(Baca juga : Wali Kota Bandung Oded M Danial Bilang Belum Dapat Surat Panggilan KPK )
Pada laporan yang diterimanya, KONI KBB dianggap memberi harapan palsu kepada cabor karena pencairan dana hibah tahap dua tidak diterima oleh seluruh cabor. Dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah disetorkan dari Pemda KBB untuk cabor, atlet hingga pelatih baru turun Rp3 miliar. Sedangkan sisa anggaran tersebut hingga kini tidak diketahui kejelasannya.
Guna melengkapi data perkara, pihaknya saat ini terus mendalami adanya dugaan pemotongan dana pembinaan untuk cabang olahraga oleh KONI KBB. Dana bantuan hibah tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 dan dicairkan beberapa bulan lalu. "Sekarang kami terus mendalami dan melakukan penyelidikan. Sementara bendahara KONI sudah dipanggil dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lainnya,” kata dia.
Pengurus Cabor Gantole Dadang Kardus menduga, keterlambatan dan tidak jelasnya pembayaran insentif atlet, pelatih, mekanik dan DOP Cabor KONI KBB tahun 2020 karena adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran oleh pengurus. Padahal pencairan dari Dispora KBB sudah 100% diberikan ke KONI KBB. Sementara dari KONI ke atlet, pelatih, dan cabor justru tersendat.
"Adanya dugaan penyelewengan dana tersebut, sesuai denga bukti pengeluaran keuangan yang disampaikan bendahara umum kepada pengurus cabor," terangnya. (Baca juga : Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus RTH, Oded Diberondong 5-6 Pertanyaan )
Menurutnya, pada akhir Agustus 2020 sempat ada transfer kepada 6 cabor berupa dana operasional yang nilainya tidak sepadan dengan anggaran yang diterima KONI. Sementara itu 53 cabor lainnya belum ada yang mendapat anggaran hibah. Sehingga memunculkan anggapan ada cabor yang dianak emaskan. "Masalah ini semua sudah tahu termasuk kalangan eksternal. Mungkin anggapannya dengan mentransfer ke 6 cabor masalah beres, padahal itu jadi bumerang," ucapnya.
(nun)
tulis komentar anda