Gaji Guru yang Sempat Kena Pemotongan Akhirnya Dibayar
Sabtu, 05 September 2020 - 17:52 WIB
WAJO - Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SD Negeri 94 Watampanua berinisial AG akhirnya kembali mendapatkan haknya, setelah pemerintah Kecamatan Pammana memberikan kekurangan gaji yang sempat dipotong.
Camat Pammana, Junisatri Rasyid mengatakan, kekurangan gaji yang dialami AG telah ditutupi oleh pemerintah kecamatan kemarin.
Kekurangan gaji yang dialami salah seorang guru di Kecamatan Pammana terjadi, akibat adanya kesalahan penginputan pajak yang terlalu tinggi, sehingga mengurangi total gaji yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan.
"Kemarin kami sudah bertemu AG untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akui itu kesalahan administrasi, maklum bendahara yang bertugas saat ini masih baru dan masih belajar," jelasnya, kepada Sindonews, Sabtu, (5/9/2020).
Diketahui, nominal kekurangan gaji yang dialimi AG senilai Rp3.004.700. Kekurangan tersebut ditransfer langsung ke rekening oleh pemerintah kecamatan.
Bahkan kekuragan nominal gaji guru tersebut sebelumnya sempat direspons oleh pihak dinas pendidikan setempat.
Camat Pammana, Junisatri Rasyid mengatakan, kekurangan gaji yang dialami AG telah ditutupi oleh pemerintah kecamatan kemarin.
Kekurangan gaji yang dialami salah seorang guru di Kecamatan Pammana terjadi, akibat adanya kesalahan penginputan pajak yang terlalu tinggi, sehingga mengurangi total gaji yang diperoleh oleh guru yang bersangkutan.
"Kemarin kami sudah bertemu AG untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Kami akui itu kesalahan administrasi, maklum bendahara yang bertugas saat ini masih baru dan masih belajar," jelasnya, kepada Sindonews, Sabtu, (5/9/2020).
Diketahui, nominal kekurangan gaji yang dialimi AG senilai Rp3.004.700. Kekurangan tersebut ditransfer langsung ke rekening oleh pemerintah kecamatan.
Bahkan kekuragan nominal gaji guru tersebut sebelumnya sempat direspons oleh pihak dinas pendidikan setempat.
(agn)
tulis komentar anda