Gempa Myanmar Jadi Peringatan, HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Antigempa di Jakarta

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:34 WIB
“Pemerintah provinsi dan dunia usaha harus bersinergi dalam menerapkan standar bangunan antigempa untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.

Riandy menegaskan bahwa dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis mitigasi bencana. Menurut Riandy, penerapan teknologi tahan gempa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi keharusan bagi pengembang properti dan industri konstruksi.

Dengan teknologi yang tepat, risiko korban jiwa dan kerusakan akibat gempa dapat diminimalisir, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga pasca bencana. Sebagai langkah konkret, HIPMI Jaya akan mendorong diskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mencetuskan regulasi yang mewajibkan penerapan teknologi antigempa dalam setiap pembangunan baru.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ini saatnya Indonesia bertransformasi menuju pembangunan yang lebih aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!