Tepergok Dorong Sepeda Motor Curian, Maling Honda CBR Diringkus Polisi

Jum'at, 04 September 2020 - 22:34 WIB
Petugas Polsek Sunggal meringkus AR (25), Warga Jalan Jaya Tani Medan, seorang tersangka pencuri sepeda motor Honda CBR 150 BK 4286 RAL, milik Irwan (25), warga Jalan Jamin Ginting Medan. Foto/Ist
MEDAN - Personal Polsek Sunggal meringkus AR (25), Warga Jalan Jaya Tani Medan, seorang tersangka pencuri sepeda motor Honda CBR 150 BK 4286 RAL, milik Irwan (25), warga Jalan Jamin Ginting Medan .

Penangkapan AR berawal saat tanpa sengaja petugas kepolisian bersama korban memergoki pelaku sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya di Jalan Setia Budi Medan. (Baca juga: Pencurian Motor Sport di Taman Sari Terekam CCTV )



Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas kepolisian untuk membekuk tersangka yang sudah dicari korban bersama polisi seusai kehilangan sepeda motor Honda CBR 150, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Viral! Aksi Brutal Sekelompok Pemuda Serang Warnet, 1 Orang Putus Jari Dibacok )

Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor Honda CBR 150 BK 4286 RAL milik korban tersebut diketahui petugas yang sedang melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan Kambtibmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!