Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:03 WIB
Setelah JR tewas, MR membawanya ke kamar mandi. Di sana, dia memotong-motong tubuh JR menggunakan gergaji besi.

MR lalu membeli freezer untuk menyimpan potongan tubuh sepupunya. Dia sempat menyimpan potongan tubuh itu di bengkel milik korban di Kampung Gelam Timur, Pasar Kemis, selama beberapa bulan.

“Sekitar Februari 2024 bengkel tersebut disita oleh pihak bank, sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pikap yang disewa oleh tersangka ke rumah lain milik korban di Jalan Baru Pasar Kemis, Villa Regency 2,” katanya.

MR kemudian membuang organ dalam tubuh Jefry ke sungai lantaran sudah membusuk setelah 5 hari. “Pada hari kelima ketika bagian organ dalam korban sudah mulai busuk, pelaku membuang organ dalam korban dan juga pisau ke sungai kecil di Pasar Kemis,” kata Baktiar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!