Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:03 WIB
Buronan kasus penipuan Jefry Rarun (52) tewas dimutilasi sepupunya sendiri bernama Marcelino Rarun di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG - Buronan kasus penipuan Jefry Rarun (52) tewas dimutilasi sepupunya sendiri bernama Marcelino Rarun di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Mayat korban ditemukan di freezer dan terbagi menjadi 8 bagian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menceritakan kronologi kematian Jefry. Tersangka MR membunuh JR pada 23 Desember 2023. Saat itu, JR baru selesai mandi langsung ditikam oleh MR dari arah belakang.



Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi Buron Kasus Penipuan di Tangerang, Tubuh Dipotong 8 Bagian

“Dengan menggunakan pisau dapur ke bagian leher, bagian belakangnya, bagian kiri sebanyak 5 kali, lalu menusuk bagian dada kiri korban sebanyak 2 kali,” ujar Baktiar, Minggu (23/3/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!