Terkendala Surat Swab, Paslon Muslimatun-Amin Batal Daftar
Jum'at, 04 September 2020 - 19:46 WIB
Kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020). Foto SINDOnews
SLEMAN -
Kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020).foto koran sindo/priyo setyawan
Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Sleman, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Sri Muslimatun-Amin Purnama yang diusung PKS, Golkar dan NasDem batal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Jumat (4/9/2020).
Batalnya paslon dengan tagline MuliA Sembada Membangun Sleman itu karena terkendala persyaratan pendaftaran yang belum lengkap, di antaranya surat keterangan Swab COVID-19. Sebab hasil swab paslon tersebut belum keluar hasilnya. (Baca: Pilkada Jateng 2020, PKB Yakin Menang di 10 Daerah )
Kantor KPU Sleman, Jumat (4/9/2020).foto koran sindo/priyo setyawan
Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Sleman, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Sri Muslimatun-Amin Purnama yang diusung PKS, Golkar dan NasDem batal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Jumat (4/9/2020).
Batalnya paslon dengan tagline MuliA Sembada Membangun Sleman itu karena terkendala persyaratan pendaftaran yang belum lengkap, di antaranya surat keterangan Swab COVID-19. Sebab hasil swab paslon tersebut belum keluar hasilnya. (Baca: Pilkada Jateng 2020, PKB Yakin Menang di 10 Daerah )
Lihat Juga :