3 Anggota Sindikat Curanmor Asal Pasuruan Dibekuk Polda Jatim
Jum'at, 04 September 2020 - 15:39 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti surat-surat kendaraan dari ketiga tersangka sindikat pencurian sepeda motor. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Tiga orang sindikat pencurian kendaraan bermotor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan berhasil diamankan Polda Jatim . Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah kendaraan roda dua, STNK dan BPKB asli, handphone hingga kunci yang digunakan pelaku mencongkel kendaraan sebelum dibawa kabur.
(Baca juga: Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar )
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Shafa Kurnia Haris dan Khotib berperan sebagai orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan Yono bertindak sebagai pemalsu surat kendaraan hingga menjadi penadah motor. Ketiganya merupakan warga Pasuruan. "Ketiga tersangka ini kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (4/9/2020).
Menurut Truno, sindikat ini merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Sebab, penadah hanya menerima sepeda motor. Hal ini lantaran si penadah mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diterima. Nomor rangka dan mesin itu lalu diubah sesuai surat yang dimiliki oleh penadah. "Kendaraan yang sudah sesuai dan seolah-olah memiliki surat-surat asli akhirnya dijual oleh pelaku dengan harga normal," ujar Truno.
(Baca juga: Uang Rampokan Tertinggal, Perampok Sadis Pingsan di Polres Kobar )
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Shafa Kurnia Haris dan Khotib berperan sebagai orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sedangkan Yono bertindak sebagai pemalsu surat kendaraan hingga menjadi penadah motor. Ketiganya merupakan warga Pasuruan. "Ketiga tersangka ini kerap beroperasi di sejumlah wilayah di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (4/9/2020).
Menurut Truno, sindikat ini merupakan spesialis pencurian kendaraan roda dua. Sebab, penadah hanya menerima sepeda motor. Hal ini lantaran si penadah mampu mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diterima. Nomor rangka dan mesin itu lalu diubah sesuai surat yang dimiliki oleh penadah. "Kendaraan yang sudah sesuai dan seolah-olah memiliki surat-surat asli akhirnya dijual oleh pelaku dengan harga normal," ujar Truno.
Lihat Juga :