Disnaker Cimahi Intruksikan 274 Perusahaan Gelar Rapid Test Semua Karyawan

Jum'at, 04 September 2020 - 15:00 WIB
Disnaker Kota Cimahi mengintruksikan semua perusahaan melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya untuk menggindari munculnya COVID-19 di lingkungan kerja. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - Sebanyak 274 perusahaan di Kota Cimahi diintruksikan untuk melakukan rapid test kepada seluruh karyawannya sebagai upaya menghindari munculnya COVID-19 di lingkungan kerja. Seperti yang terjadi di salah satu perusahaan yang ada di Jawa Barat dimana ditemukan puluhan karyawannya yang positif COVID-19 sehingga berdampak pada operasional perusahaan tersebut.

"Kami sudah minta semua perusahaan di Cimahi untuk me-rapid test semua karyawannya. Dari 274 perusahaan, 51 di antranya sudah melakukan dengan total karyawan yang menjalani rapid test mencapai 3.046 orang," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Herry Zaini kepada wartawan, Jumat (4/9/2020). (Baca: Kapolres Cimahi Bagikan 5.000 Masker di Jalur Wisata Lembang )



Herry menyebutkan, angka dan data itu pastinya akan terus bertambah karena tiap perusahaan sudah mengagendakan rapid test. Pelaksanaan rapid test tersebut secara mandiri atau dibiayai oleh perusahaan, sedangkan tenaga medisnya dari Dinas Kesehatan Kota Cimahi. Sejauh ini dari yang sudah rapid test, semua hasilnya non reaktif atau negatif.

Jika mengacu kepada data perusahaan yang ada maka, semua karyawan di Cimahi totalnya mencapai 60.506. Sehingga masih banyak yang harus menjalani rapid test mengingat pandemi COVID-19 belum bisa dipastikan kapan berakhir. Untuk itu setiap perusahaan juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk meminimalisasi penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!