Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:20 WIB
Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu HR diduga memaksa damai korban pelecehan di Kota Makassar. HR meminta uang Rp10 juta kepada pelaku kemudian uangnya dibagi dua untuk korban dan dirinya. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
MAKASSAR - Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu HR diduga memaksa damai korban pelecehan atau kekerasan seksual di Kota Makassar. HR meminta uang sebesar Rp10 juta kepada pelaku kemudian uangnya dibagi dua kepada korban dengan dalih untuk damai dan membeli baju Lebaran.

Akibat ulahnya, Iptu HR dan seorang penyidik diperiksa Paminal Propam Polrestabes Makassar. Hal itu diungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar Makmur kepada pihak media di Makassar.



Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap

Makmur menuturkan Iptu HR berencana meminta sejumlah uang kepada pelaku pelecehan agar kasusnya didamaikan dengan korban melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!