Pramono Anung Larang Pejabat dan ASN Jakarta Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Menanti!
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:07 WIB
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menegaskan, aparatur yang bekerja di Pemprov DKJ dilarang untuk memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," terangnya.
Baca juga: Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
Pramono tak segan untuk memberi sanksi apabila ada pejabat dan ASN yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ia mengaku, pihaknya tengah merumuskan sanksi tersebut
"Ada sanksi nanti kita rumuskan," tegas Pramono.
"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," terangnya.
Baca juga: Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
Pramono tak segan untuk memberi sanksi apabila ada pejabat dan ASN yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ia mengaku, pihaknya tengah merumuskan sanksi tersebut
"Ada sanksi nanti kita rumuskan," tegas Pramono.
(shf)
Lihat Juga :