9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:42 WIB
Dia menjelaskan bahwa putusan pelanggaran etik terhadap sembilan orang personel Polda Kepri tersebut telah dilaksanakan pada 7 Maret 2025. Sidang dipimpin Ketua KKEP Kombes Tri Yulianto.

Pandra menegaskan bahwa pimpinannya telah berkomitmen menindak dengan tegas pelanggaran pelanggaran terhadap anggota yang menyalahi aturan.

Hukuman tersebut juga dimaksudkan agar ke depannya tidak ada polisi yang melanggar aturan dan melakukan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Ponsel Mewah, Begini Modusnya

"Pimpinan tentunya tidak memandang bulu, jika ada anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!