Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:56 WIB
Insiden itu, sebut Kombes Artanto, terjadi pada hari Minggu, 2 Maret 2025 saat NA dititipkan ibunya yakni DJ (24) di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja.

“Selang beberapa saat kembali ke mobil, melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Artanto.

Diketahui, DJ akhirnya melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 sesuai LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jawa tengah. DJ sendiri diketahui baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang dan menjalin hubungan dengan Brigadir AK. (eka setiawan)
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!