Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:56 WIB
Polda Jateng menyebut Brigadir AK telah diamankan untuk diperiksa Propam dan Ditreskrimum terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya. Foto/SindoNews
SEMARANG - Polda Jateng menyebut Brigadir AK telah diamankan untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sekaligus penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap bayinya.

“Telah dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada hari Kamis, 6 Maret 2025,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (10/3/2024) malam.



Kombes Pol Artanto membenarkan telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK. “Pelapor saudari DJ yang memiliki anak atas nama (inisial) NA usia 2 bulan,” sambungnya.

Baca juga: Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!