Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita

Senin, 03 Maret 2025 - 13:34 WIB
"Berdasarkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak," ujar Mulyono, Senin (3/3/2025).

“Tersangka sudah melakukan kegiatan menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dengan modus operandinya yakni tersangka membeli BBM jenis Pertalite dari SPBU dengan menggunakan mobil Carry yang sudah dimodifikasi tangki minyaknya,” katanya.

Selanjutnya, BBM jenis Pertalite dikumpulkan dalam galon plastik sebanyak 16 galon atau sebanyak 560 liter dan Pertalite yang masih dalam tangki minyak mobil sebanyak 245 liter.

“Selanjutnya BBM jenis Pertalite akan dijual kembali kepada masyarakat dan dari kegiatan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.000 untuk setiap liternya,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!