Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:03 WIB
ZA mentransfer uang itu satu hari setelah kematian JS atau pada tanggal 17 Februari 2025. Selanjutnya, ZA juga mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari rekening milik korban.

"Sebanyak Rp2,5 juta juga diambil cash," tuturnya.

Dua hari setelahnya, ZA pun memutuskan pulang kembali ke kediaman orang tuanya yang berada di Jawa Tengah. Polisi menyebut ZA telah menggunakan uang sebesar Rp10 juta.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim

"Pelaku mengeluarkan uang Rp10 juta. Dia pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan (untuk) keperluan sehari-hari," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!