Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:03 WIB
Motif kasus pembunuhan terhadap pemilik ruko di Pulogadung berinisial JS (69) yang mayatnya dicor semen pada pada 16 Februari 2025 silam akhirnya terungkap. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - Motif kasus pembunuhan terhadap pemilik ruko di Pulogadung berinisial JS (69) yang mayatnya dicor semen pada pada 16 Februari 2025 silam akhirnya terungkap. Polisi mengungkap fakta baru, pelaku tak hanya membunuh korban, namun juga menguras isi ATM korban.
Pelaku yang membunuh korban yakni ZA (35), pekerja bangunan ruko milik korban yang sedang direnovasi.
"Terkait dengan pencurian uang yang dilakukan oleh tersangka, uang yang ditransfer (dari ATM korban ke tersangka) sebesar Rp64 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
ZA mentransfer uang itu satu hari setelah kematian JS atau pada tanggal 17 Februari 2025. Selanjutnya, ZA juga mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari rekening milik korban.
"Sebanyak Rp2,5 juta juga diambil cash," tuturnya.
Dua hari setelahnya, ZA pun memutuskan pulang kembali ke kediaman orang tuanya yang berada di Jawa Tengah. Polisi menyebut ZA telah menggunakan uang sebesar Rp10 juta.
"Pelaku mengeluarkan uang Rp10 juta. Dia pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan (untuk) keperluan sehari-hari," ujarnya.
Pelaku yang membunuh korban yakni ZA (35), pekerja bangunan ruko milik korban yang sedang direnovasi.
"Terkait dengan pencurian uang yang dilakukan oleh tersangka, uang yang ditransfer (dari ATM korban ke tersangka) sebesar Rp64 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (27/2/2025).
ZA mentransfer uang itu satu hari setelah kematian JS atau pada tanggal 17 Februari 2025. Selanjutnya, ZA juga mengambil uang tunai Rp2,5 juta dari rekening milik korban.
"Sebanyak Rp2,5 juta juga diambil cash," tuturnya.
Dua hari setelahnya, ZA pun memutuskan pulang kembali ke kediaman orang tuanya yang berada di Jawa Tengah. Polisi menyebut ZA telah menggunakan uang sebesar Rp10 juta.
Baca Juga
"Pelaku mengeluarkan uang Rp10 juta. Dia pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan (untuk) keperluan sehari-hari," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda