RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Aplikasi JKN Mobile
Rabu, 26 Februari 2025 - 20:01 WIB
RSUD Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile)
KOTABARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.
Drg. Andriyan Wijaya, Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.
"Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju," tutur Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/2/2025).
Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.
Drg. Andriyan Wijaya, Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.
"Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju," tutur Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/2/2025).
Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.
Lihat Juga :