Ketua PN Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Ditutup

Kamis, 03 September 2020 - 17:34 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 , menyusul Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif hasil tes Swab.

Semua pegawai PN diminta bekerja dari rumah masing-masing. Begitu juga sejumlah sidang yang telah terjadwal terpaksa ditunda sebagai antisifasi penyebaran COVID-19.



Juru Bicara PN Medan Immanuel Taringan mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja dari rumah (work from home) dan diperpanjang waktu dari 4 September-11 September 2020. (BACA JUGA: Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah)

"Sidang yang terjadwal ditunda kecuali yang sifatnya urgent dan mendesak sidang tetap dilaksanakan," kata Immanuel Taringan menjawab SINDONews.com, Kamis (3/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!