Ketua PN Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Medan Ditutup

Kamis, 03 September 2020 - 17:34 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19. (Foto/SINDOnews/Dok)
MEDAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan ditutup sementara waktu sebagai pencegahan penyebaran COVID-19 , menyusul Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif hasil tes Swab.

Semua pegawai PN diminta bekerja dari rumah masing-masing. Begitu juga sejumlah sidang yang telah terjadwal terpaksa ditunda sebagai antisifasi penyebaran COVID-19.

Juru Bicara PN Medan Immanuel Taringan mengatakan, pihaknya saat ini sudah bekerja dari rumah (work from home) dan diperpanjang waktu dari 4 September-11 September 2020. (BACA JUGA: Rektor UIN Sumut Ditetapkan Tersangka Terkait Proyek Pembangunan Gedung Kuliah)

"Sidang yang terjadwal ditunda kecuali yang sifatnya urgent dan mendesak sidang tetap dilaksanakan," kata Immanuel Taringan menjawab SINDONews.com, Kamis (3/9/2020).

Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan juga ditutup untuk umum, terkecuali ada hal yang mendesak dan penting untuk dilayani. (BACA JUGA: Messi Tinggalkan Barca, Sergio Ramos Kehilangan Lawan)





Saat disinggung berapa jumlah pegawai dan hakim PN Medan positif COVID-19 sehingga harus dilakukan kebijakan work from home dan sidang terpaksa ditunda, Immanuel Taringan enggan memberikan keterangan lebih jauh."Besok pagi di kantor ya," ujarnyanya singkat.
(vit)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More