Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Polri Periksa Kades Segarajaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:02 WIB
Kades Segarajaya, Abdul Rosyid memenuhi panggilan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus pagar laut Bekasi. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Kepala Desa (Kades) Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus pagar laut Bekasi.

Abdul Rosyid mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui perihal kasus itu. Terlebih, pemagaran di perairan Bekasi terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai kades.



Baca juga: Nusron Wahid Akui Pagar Laut Bekasi Ulah Pegawai ATR/BPN

"Saya selaku kepala desa, kepala desa baru saya dilantik 14 Agustus 2023 jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tau ini pak. Tiba-tiba ini adanya dugaan seperti ini," kata Abdul Rosyid di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!