Kurangi Takaran BBM, SPBU Baros di Sukabumi Ditutup

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:37 WIB
Sebagai informasi, SPBU tersebut telah melakukan praktik kecurangan dengan menggunakan Printed Circuit Board (PCB), untuk mengurangi takaran BBM kepada konsumen.

Nunung menjelaskan, dari hasil penyelidikan terdapat empat pompa bensin di SPBU yang menggunakan PCB, dan melakukan pengurangan sebesar 400 hingga 600 mililiter per 20 liter BBM yang dijual ke masyarakat.

Nunung mengatakan, pengurangan BBM tersebut jauh melebihi standar toleransi yang tertuang dalam Keputusan Dirjen PKTN Nomor 121 Tahun 2020 yang hanya sebesar 100 ml per 20 liter.

Aksi kecurangan itu, kata Nunung, dilakukan oleh pemilik SPBU yang merupakan Direktur PT Prima Berkah Mandiri (PBM) bernama Rudi. "Diduga telah dipasang PCB atau unit printed circuit board yang berisi komponen elektronik yang dilengkapi trafo pengatur arus listrik," katanya.

"Alat tambahan itu disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dengan alat ukur BBM. Berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli konsumen atau masyarakat," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!