Sadis! Wanita Salon di Bandung yang Tewas dengan 25 Tusukan Ternyata Hamil 4 Bulan
Rabu, 19 Februari 2025 - 13:57 WIB
Tersangka pembunuhan wanita salon berinisial AF (27) digiring petugas kepolisian di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025). Foto: Agi Ilman
BANDUNG - Sadis! Wanita pekerja salon berinisial NA (27) yang tewas dengan 25 tusukan ternyata tengah mengandung 4 bulan. Korban dibunuh AF (27), pacarnya di kamar kontrakan Kampung Cilisung Kulon, Desa Sulamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/2/2025).
"Selain luka tusukan dan hasil autopsi juga ditemukan bayi berusia 4 bulan dan juga meninggal dunia," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025).
Hasil pemeriksaan tersangka, AF tega membunuh korban lantaran tidak mau menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan sehingga membuatnya emosi.
"Jadi hubungan dengan korban pacaran dan berhubungan lebih kurang 2 tahun. Korban dalam keadaan mengandung," katanya.
Korban dihabisi dengan 25 tusukan di antaranya luka di leher, punggung, dan lengan. Pelaku melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar tanpa dipengaruhi minuman keras.
Menurut Aldi, korban dan pelaku sudah mengontrak selama 2 bulan. "Berhubungan 2 tahun pacaran. Tinggal di kontrakan baru sekitar 2 bulan," ucapnya.
Kasus ini terungkap pertama kali oleh tiga saksi yakni Dudung, Reza, dan Indra. Saat kejadian tersangka AF sempat mengajak saksi Reza untuk mencari ambulans, namun tidak ketemu.
Saksi Reza curiga lantaran sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di kamar kontrakan. “Kemudain Reza kembali ke kosan dan mengatakan ke saksi Dudung sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban," ujar Aldi.
Setelah dicek oleh para saksi dan RT setempat, korban ditemukan dalam kondisi tewas. "Mereka mencari pelaku dan ditemukan di konter nggak jauh dari TKP," katanya.
Saksi melapor ke pihak kepolisian lalu langsung mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.
"Selain luka tusukan dan hasil autopsi juga ditemukan bayi berusia 4 bulan dan juga meninggal dunia," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga
Hasil pemeriksaan tersangka, AF tega membunuh korban lantaran tidak mau menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 4 bulan sehingga membuatnya emosi.
"Jadi hubungan dengan korban pacaran dan berhubungan lebih kurang 2 tahun. Korban dalam keadaan mengandung," katanya.
Korban dihabisi dengan 25 tusukan di antaranya luka di leher, punggung, dan lengan. Pelaku melakukan pembunuhan dalam kondisi sadar tanpa dipengaruhi minuman keras.
Menurut Aldi, korban dan pelaku sudah mengontrak selama 2 bulan. "Berhubungan 2 tahun pacaran. Tinggal di kontrakan baru sekitar 2 bulan," ucapnya.
Kasus ini terungkap pertama kali oleh tiga saksi yakni Dudung, Reza, dan Indra. Saat kejadian tersangka AF sempat mengajak saksi Reza untuk mencari ambulans, namun tidak ketemu.
Saksi Reza curiga lantaran sebelumnya sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku di kamar kontrakan. “Kemudain Reza kembali ke kosan dan mengatakan ke saksi Dudung sepertinya pelaku ini sudah menganiaya korban," ujar Aldi.
Setelah dicek oleh para saksi dan RT setempat, korban ditemukan dalam kondisi tewas. "Mereka mencari pelaku dan ditemukan di konter nggak jauh dari TKP," katanya.
Saksi melapor ke pihak kepolisian lalu langsung mengamankan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda