Polri Bongkar SPBU Curang di Sukabumi, Raup Keuntungan Rp1,4 Miliar

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:42 WIB
"Nanti kita tinggal mengkalikan saja alat ini sudah berapa tahun beroperasi, sehingga kita ketemu berapa keuntungan yang mereka dapat dari kecurangan yang mereka lakukan," katanya.

Pihaknya telah menaikkan status kasus kecurangan SPBU ke tahap penyidikan dan segera melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka.

"Kami bersama Direktorat Metrologi dan PT Pertamina Patra Niaga telah memperoleh bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini segera kita naikkan ke penyidikan. Dengan terlapor adalah Direktur PT PBM yaitu Saudara Rudi," ujar Nunung.

"Minggu depan sudah kita naikkan tersangka, gelar perkara naik tersangka," sambungnya.

Setelah itu, polisi bakal mendalami keuntungan yang diraup pelaku dari tindak pidana yang dilakukan. Bahkan, Polri akan mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!