4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal

Senin, 17 Februari 2025 - 11:35 WIB
“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Adit menjelaskan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Dengan demikian mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat. Pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda. Baca juga: Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyelundupan Kokain

Oleh karenanya raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. ”Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!