Malaysia Deportasi 37 Pekerja Migran Indonesia Melalui Dumai

Senin, 17 Februari 2025 - 09:44 WIB
"KBRI lambat. Kita itu sudah ada bukti tiket, kenapa sampai 3 bulan. Buat KBRI kalau ada orang Indonesia kena, harus secepatnya balik, kasihan," katanya.

Baca juga: Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Dipulangkan ke Humbang Hasundutan Hari Ini

Setelah tiba di Indonesia, para PMI akan didata oleh BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Riau dan diberikan tempat tinggal sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran di Dumai. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Para pekerja migran ini juga meminta bantuan pemerintah Indonesia, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Johor Bahru, untuk mempercepat proses pemulangan rekan-rekan mereka yang masih berada dalam tahanan di Malaysia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!