Tambang Galian C di Bulukumba Ditutup Paksa Karena Tak Miliki Izin
Kamis, 03 September 2020 - 14:48 WIB
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba dan tim Polres Bulukumba memasang papan bicara terkait pelarangan aktivitas tambang galian C. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba dan tim Polres Bulukumba, menutup tiga tambang galian C yang tidak memiliki izin operasi.
Hal ini menindak lanjuti keluhan warga terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Balong, Desa Lonrong, Kecamatan Ujung Loe. Dan satu lainnya di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba .
Baca Juga: Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit
Kepala Dinas (Kadis) DLHK Bulukumba , Andi Syamsul Mulhayat dikonfirmasi membenarkan penutupan tambang tersebut.
Hal ini menindak lanjuti keluhan warga terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Desa Balong, Desa Lonrong, Kecamatan Ujung Loe. Dan satu lainnya di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba .
Baca Juga: Pansus DPRD Bulukumba Akan Bekerja Hingga Rekomendasi Terbit
Kepala Dinas (Kadis) DLHK Bulukumba , Andi Syamsul Mulhayat dikonfirmasi membenarkan penutupan tambang tersebut.
Lihat Juga :