Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Sabtu, 15 Februari 2025 - 16:58 WIB
Kodam I Bukit Barisan (BB) menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga provinsi. Foto/istimewa
RIAU - Kodam I Bukit Barisan (BB) menangkap 10 pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tiga provinsi. Selain menangkap para pengedar, sejumlah barang bukti termasuk sabu seberat lebih dari 165 gram berhasil disita.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kodam I/BB mengambil tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Baca juga: Warga Sebut Patroli Antikejahatan Kodam I/BB di Medan Berikan Rasa Aman
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.
Sehari kemudian, pada, Rabu 12 Februari 2025 aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di beberapa daerah. Selain itu, terdapat informasi adanya keterlibatan oknum TNI yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, Kodam I/BB mengambil tindakan cepat dan tegas dari pihak Kodam untuk mendalami informasi tersebut. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai berhasil menangkap sembilan pelaku di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Baca juga: Warga Sebut Patroli Antikejahatan Kodam I/BB di Medan Berikan Rasa Aman
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap (bong), uang tunai sebesar Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta beberapa barang bukti lainnya.
Sehari kemudian, pada, Rabu 12 Februari 2025 aparat Kodim 0317/Tbk menangkap seorang pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Petugas berhasil mengamankan tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba.
Lihat Juga :