Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta

Jum'at, 14 Februari 2025 - 19:13 WIB
Kecanduan judi slot membuat pegawai SPBU di Jalan Lintas Prokimal, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara nekat mencuri uang BBM sebesar Rp170 juta. Pelaku sudah ditangkap. Foto: iNews/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Kecanduan judi slot membuat pegawai SPBU di Jalan Lintas Prokimal, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara nekat mencuri uang BBM sebesar Rp170 juta. Pelaku sudah ditangkap dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Dwi Mawardi (45), warga Madukoro, Kotabumi Utara tertunduk lesu saat digiring ke ruang penyidik Polres Lampung Utara usai ditangkap anggota Tekab 308 Satreskrim dan Polsek Kotabumi Utara, Kamis (13/2/2025).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, pelaku mencuri uang SPBU di saat tidak ada kasir dan pegawai lain pada Selasa, 11 Februari 2025.





“Pelaku mengambil kunci kamar yang biasa tergantung di ruang kasir. Pelaku mengetahui uang hasil penjualan BBM yang disimpan di lemari dengan dibungkus plastik,” ujar Deddy, Jumat (14/2/2025).

Keesokan harinya, Silvia Yunaida, kasir SPBU terkejut uang hasil penjualan BBM Rp170 juta yang berada di lemari sudah raib. Dia langsung melapor kejadian ke pemilik SPBU Lili Mardiana kemudian membuat laporan ke Polsek Kotabumi Utara.

Tidak butuh seminggu, tim Tekab 308 Satreskrim Presisi Polres Lampung Utara dan polsek berhasil menangkap pelaku di persembunyiannya.

Sejumlah barang bukti uang Rp129 juta dan sepeda diamankan. Pegawai SPBU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun.

Di hadapan penyidik, pelaku terdesak mencuri karena faktor ekonomi dan kecanduan judi slot. Dia mengaku baru kali ini mencuri, padahal dia sudah bekerja selama 17 tahun di SPBU Prokimal sejak tahun 2008.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content