Awas! Bus Nekat Pakai Klakson Telolet, Sopir Bisa Dipenjara dan Denda!

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:51 WIB
“Diimbau tidak memakai lagi, dicopot oleh krunya disaksikan Polantas,” jelas dia.

Baca juga: Klakson Telolet Dilarang, Berikut Imbauan Kemenhub ke Operator Bus

Sebagai informasi, fenomena bus ‘telolet’ itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak.

Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama.

Akan tetapi, sering kali fenomena klakson ‘telolet’ itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat memburu bus telolet.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!