Awas! Bus Nekat Pakai Klakson Telolet, Sopir Bisa Dipenjara dan Denda!

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:51 WIB
loading...
Awas! Bus Nekat Pakai...
Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi. Foto/iNews Depok/Tama
A A A
JAKARTA - Polisi melakukan razia terhadap bus yang masih menggunakan klakson telolet di sejumlah terminal yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, bagi sopir bus yang masih nekat memasang klakson telolet tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penjara selama 1 bulan dan denda Rp250 ribu.

Baca juga: Catat! Ini Bahaya Klakson Telolet, Bisa Bikin Bus Rem Blong

“Melanggat Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lingas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp250 ribu,” kata dia dikutip Kamis (13/2/2025).

Kendati begitu, dalam razia kali ini polisi masih akan memberi imbauan kepada para pelanggar. Sanksi belum dikenakan.



Ojo mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik bus agar tak lagi memasang klakson telolet.

“Diimbau tidak memakai lagi, dicopot oleh krunya disaksikan Polantas,” jelas dia.

Baca juga: Klakson Telolet Dilarang, Berikut Imbauan Kemenhub ke Operator Bus

Sebagai informasi, fenomena bus ‘telolet’ itu saat ini sedang ramai. Klakson telolet saat ini menjadi perhatian publik, khususnya anak-anak.

Klakson tersebut biasanya digunakan pada bus dan dimodifikasi menjadi sebuah irama.

Akan tetapi, sering kali fenomena klakson ‘telolet’ itu justru menimbulkan bahaya hingga berujung kematian. Marak anak-anak menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat memburu bus telolet.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Pedagang Lansia Menangis...
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved