Pagar Laut di Pesisir Tarumajaya Bekasi Akhirnya Dibongkar

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:18 WIB
Pagar laut sepanjang 3,3 km milik TRPN yang berada di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya dibongkar, pada Selasa (11/2/2025). Foto/Ade Suhardi
BEKASI - Pagar laut sepanjang 3,3 km milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang berada di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akhirnya dibongkar, pada Selasa (11/2/2025).

Kegiatan pembongkaran itu dipantau langsung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).



Baca juga: Nusron Wahid Akui Pagar Laut Bekasi Ulah Pegawai ATR/BPN

"Saya menyaksikan pembongkaran yang dilakukan perusahaan, kami KKP mengapresiasi apa yang dilakukan oleh perusahaan," ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP) Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk di lokasi, Selasa (11/2/2025).

Ipunk mengatakan pihak PT TRPN mengakui kesalahannya dalam melakukan kegiatan reklamasi tersebut. Kegiatan pembongkaran yang dilakukan PT TRPN menjadi bagian dari kesadaran hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!