Mantan Kapolres Nias AKBP DK Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:22 WIB
Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
NIAS - Mantan Kapolres Nias AKBP DK dipecat dari Polri karena perilaku menyimpang yakni penyuka sesama jenis. Hal itu dinilai mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Sebelum dipecat, AKBP DK sempat menempati posisi mentereng di Polri yakni Kapolres Nias, Kapolres Labuhan Batu, hingga Wadireskrimsus Polda Sumut.



Baca juga: Polda Sultra Periksa 1 Polisi Diduga Terlibat LGBT

AKBP DK yang lulusan Akpol 2000 ini menjabat Kapolres Nias pada tahun 2018. Kemudian, pada Agustus 2020, AKBP DK menjadi Kapolres Labuhan Batu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!