Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 - 17:26 WIB
Orang tua korban. FOTO/LEO MUHAMMAD NUR

Menanggapi kejadian ini, aparat kepolisian segera bertindak cepat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi yang terdiri dari orang tua korban, saudara, dan tetangga.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi empat orang terduga pelaku dalam kasus ini, dua di antaranya merupakan orang dewasa dan dua lainnya masih di bawah umur.

"Total saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Satreskrim sudah ada enam orang. Kami juga telah memetakan peran masing-masing saksi dalam kasus ini," ujar AKBP Restu Wijayanto, dalam keterangannya.

Saat ini, kedua korban masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Mereka mengalami luka bakar serius akibat disiram air panas dan diduga kekurangan gizi. Korban sedang dalam tahap pemulihan pasca-operasi. Kapolres juga menegaskan bahwa biaya perawatan korban sepenuhnya akan ditanggung oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!