Ini Tampang Pengeroyok Anggota TNI di Deliserdang, Berdalih Khilaf

Kamis, 06 Februari 2025 - 14:05 WIB
"Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Doddy, Kamis (6/2/2025).

Pihak Resimen Arhanud 2/SSM juga telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca penyerahan tersangka.

Dia berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!