Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:12 WIB
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan pihaknya memasang status quo karena kedua pemilik saling klaim kepemilikan. Terlebih hingga kini belum ada putusan dari pengadilan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan serta putusan, tanahnya kami Status Quo kan,” ujarnya.
Meski demikian upaya menyelesaikan pihak bersengketa telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur baik tanpa tindakan yang merugikan,” kata Irfan.
“Makanya sambil menunggu proses berjalan dan menunggu laporan serta putusan, tanahnya kami Status Quo kan,” ujarnya.
Meski demikian upaya menyelesaikan pihak bersengketa telah dilakukan melalui mediasi. Bahkan bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur baik tanpa tindakan yang merugikan,” kata Irfan.
(jon)
Lihat Juga :