Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit

Selasa, 04 Februari 2025 - 07:56 WIB
Polisi berhasil menangkap pelaku tak kurang dari 24 jam di tempat persembunyiannya, SP Satu Kabupaten Muara Enim. “Pelaku tega melakukan itu lantaran kesal adiknya yang ketahuan mencuri buah sawit oleh korban kemudian ditempeleng,” ujar Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, Selasa (4/2/2025).

Mendapat kabar tersebut, pelaku langsung merencanakan pembunuhan dengan modus berpura-pura motor mogok lalu meminta korban menyetep motornya.

Pertemuan itu justru berujung tragis. Korban ditemukan tewas di pinggir jalan satu jam setelah pertemuan tersebut. Pelaku terancam Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!