Penyimpangan Seksual, Anggota Polres Lubuklinggau Dipecat

Senin, 03 Februari 2025 - 12:29 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan sepanjang tahun 2024 ada anggotanya yang kena PTDH. "Tidak kita lakukan upacara, yang bersangkutan juga beberapa kali proses sidang tidak hadir dalam kegiatan," ucapnya.

Menurut dia, bila tidak produktif ditambah lagi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba, maka akan ada hukuman berat.

Bobby mengimbau personel menjauhi narkoba apa pun bentuknya. Sebab, dia tidak akan mentolerir apabila ada anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!